PERATURAN TATA TERTIB SISWA
SMPN 17 BANDUNG
Hallo sahabat,
Peraturan tata terib adalah, peraturan yang diberikan oleh pengawas (guru/pihak sekolah) untuk siswa siswa yang bersekolah. Tetapi, peraturan bukan hanya terdapat di sekolah saja,perusahaan, keluarga, masyarakat, dan negara ini juga punya peraturan, contoh peraturan berkendara.
Banyak sekali warga SMP Negeri 17 yang melanggar padahal peratura tata tertib itu haru dan wajib di ikuti atau di patuhioleh seluruh warga di SMPN 17 Bandung.
Disini saya akan memberikan tatatertib tata tertib SMPN 17 BANDUNG:
1. WAKTU MASUK DAN PULANG
- Hari Senin,Selasa, Rabu, dan Kamis, sekolah mulai belajar pagi pukul 6.30 – 12.40
- Khusus Hari Jumat masuk pukul 6.30 -10.15.
- Siswa kelas VII masuk pukul 12.40 -05.00
- Untuk Piket Kelas harus datang 15 menit sebelum bel masuk, untuk membersihkan kelas dan halaman teras sekolah serta pulang belakangan untuk membersihkan kelas dan menutup jendela terlebih dahulu.
- Sebelum masuk kelas, murid-murid berbaris di depan kelasnya masing-masing dipimpin oleh ketua kelas.
2. TATA TERTIB BERPAKAIAN
- Senin – Selasa, pakaian putih biru, berdasi, berlokasi, kaos kaki putih, sepatu hitam, baju dimasukan. rok wanita dibawah betis.
- Rabu, memakai baju kebaya untuk wanita, dan memakai totopong untung pria
- Kamis, baju batik dan bawahan biru, kaos kaki putih, sepatu hitam dan baju dimasukan.
- Jumat, baju muslim berwarna biru, bagi yang non muslim baju sama memakai muslim biru, kaos kaki putih, sepatu warrior.
- Sabtu, memakai baju eskul yang sudah di entukan eskul itu sendiri.
- Rambut harus disisir, wanita diikat rapi, khusus yang putra tidak boleh melebihi daun telinga.
3. TATA TERTIB UPACARA BENDERA
- Semua murid wajib mengikuti upacara penaikan bendera memakai seragam lengkap memakai topi sekolah pada hari Senin.
- Pembina upacara dipimpin oleh Kepala Sekolah/Salah satu Guru.
- Setiap ketua kelas harus membariskan teman-temannya dilapangan dengan tertib.
- Petugas upacara harus mempersiapkan naskah-naskah persiapan upacara.
- Setiap peserta upacara harus tertib, tidak boleh berisik.
- Selesai upacara, siswa langsung masuk ke kelas masing masing untuk melaksanakan kegiatan belajar.
4. TATA TERTIB KELAS
- Setelah tanda bel masuk dibunyikan semua siswa harus sudah berada di kelas;
- Siswa/siswi diharuskan berdo'a sebelum pelajaran dimulai dan setelah pelajaran berakhir dipimpin oleh ketua kelas;
- 10 menit setelah bel masuk, guru belum berada di kelas, ketua kelas segera menghubungi guru piket;
- Murid-murid yang terlambat harus memperlihatkan surat izin dari guru piket sebelum memasuki kelas;
- Anak yang datang terlambat tanpa alasan yang tepat tidak diperkenankan mengikuti pelajaran jam pertama dan hari berikutnya harus membawa surat keterangan dari orang tua.
- Tugas yang diberikan guru (PR) setelah dikerjakan harus dimintakan tanda tangan dari orang tua/wali dan Tidak boleh mengerjakan PR di sekolah.
- Selama belajar murid-murid tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru.
- Murid-murid yang tidak masuk sekolah, pada hari berikutnya harus membawa surat ijin dari orang tua/wali atau pemberitahuanlewat telepon.
- Murid-murid tidak diperkenankan pindah-pindah tempat duduk selama belajar, kecuali selama belajar kelompok.
- Selama KBM berlangsung murid-murid tidak diperkenankan bercanda, berisik, dan melakukan kegiatan yang mengganggu proses belajar mengajar.
- Murid-murid wajib memiliki buku pelajaraan bagi yang mampu.
- Seluruh murid berkewajiban menjaga dan merawat sarana dan prasarana di kelas termasuk meja-kursi, papan tulis, alat kebersihan dan lain-lain.
- Kebersihan, kerapihan dan keindahan kelas menjadi tanggung jawab ketua kelas, guru piket dan seluruh siswa.
VI. LAIN-LAIN
- Murid-murid tidak diperkenankan membawa, menggunakan HP , makan dan tidur di kelas saat belajar.
- Dilarang keras merokok di sekolah dan dilingkungan sekolah.
- Dilarang keras membawa dan minum minuman yang beralkohol.
- Tidak diperkenankan membawa senjata tajam dan sejenisnya.
VI. SANKSI ATAU PELANGGARAN
- Murid yang melanggar tata tertib akan diberikan teguran/peringatan lisan dari guru (peringatan pertama)
- Bagi yang masih melanggar, orang tua/walinya akan dipanggil dan mendapat peringatan secara tertulis.
- Bagi murid yang masih melanggar ketiga kalinya akan diberikan sanksi skorsing selama 3 hari untuk dibina oleh orang tuanya.
- Sanksi terakhir dikonsultasikan dengan orang tua atau dikembalikan kepada orang tua/wali murid.
![]() |
seragam SMP hampir di seluruh indonesia |
Sekarang anak SMP bayak sekali yang melanggar aturan dan tata tertib sekolah, terutama pada seragamnya. banyak anak yang melagar dikarenakan gaul dan jaman yang berbeda dengan jaman dahulu. banyak sisw terutama laki laki yang celaanya dipencilkan dimodel jaan dahulukan (cutbray), padahal itu sangandi larang oleh pihak sekolah, karena akan mengganggu da ika menggnaan celana sepertiitu kesannya jelek dan nakal.
Anak perempuan juga banyak yang melanggar, contohnya, anak prempuan banyak yang menggunaka lipstick, padahal lipstick itu dapat memberi kesan bahwa kita terlalu ingin cepat dewasa dan kesannya sangat jelek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar